Komisi III DPR menegaskan proses penyusunan RUU tentang Perampasan Aset dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan, masuknya judi online dalam cakupan tindak pidana yang menjadi basis perampasan aset masih terbuka untuk dibahas.
Berbagai `PR` yang belum dituntaskan